Masyarakat Leuser Minta Presiden Prabowo Subianto Berkantor sementara di Aceh Lokasi Bencana Banjir Sumatera

Masyarakat Leuser Minta Presiden Prabowo Subianto Berkantor sementara di Aceh Lokasi Bencana Banjir Sumatera

Jakarta :pas-tv.com (12-12-25)

Presiden Prabowo Subianto kita minta berkantor sementara di Aceh lokasi Bencana Sumatera yang paling parah tingkat kerusakannya di Aceh atau Medan agar segala permasalahan penanggulangan bencana dapat lebih cepat tertangani ini sudah Darurat Kemanusiaan kata Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Leuser (FKML) Burhan Alpin saat di temui beberapa awak Media di jakarta beberapa hari setelah terjadi bencana banjir besar melanda Aceh Sumatera akhir November 2025 yang lalu.

Beliau menyatakan, banjir bandang itu bisa terjadi akibat dari degradasi lingkungan. "Yang dimaksud degradasi lingkungan adalah rusaknya lingkungan hidup, kerusakan hutan akibat konversi hutan, pemanfaatan hutan yang salah, penebangan liar dan lemahnya Pemerintah dalam pengawasan pengelolaan Hutan, tapi  yang di salahkan selalu illegal loging, lalu yang legal kerjanya apa di daerah tersebut," katanya di Jakarta.

Alpin mengungkapkan, data kerusakan Hutan dari tahun ke tahun semakin meningkat luar biasa parah sejak tahun 1998- hingga kini 2025 menyebutkan, bencana alam sebanyak 85 persen disebabkan oleh kerusakan lingkungan. "Apakah itu tanah longsor ataupun banjir bandang," ujarnya.

Berdasarkan pengamatan kami sebelum tragedi bencana besar Aceh - Sumatera ini terjadi,  pernah sebelumnya terjadi tragedi bencana Banjir serupa di Bukit Lawang Bahorok (nov 2003) yang penyebab terjadinya kerusakan rumah di pemukiman sepanjang sungai Bahorok dan kawasan wisata Taman Nasional Gunung Leuser adalah terkena akibat terjangan pohon dan kayu-kayu hasil tebangan, liar atau dibiarkan," kata Alpin,

Kondisi Hutan lindung ekosistem Leuser saat ini kalau kita mau jujur berapa persen tingkat kerusakannya mulai sejak di kelola Unit Manajemen Leuser (UML) tahun 1998 di bawah Yayasan Leuser lnternasional (YLI) dengan Kepres 33/1998, makanya sejak dulu kami minta Kepres itu dicabut ujar Alpin,

Sebelum bencana banjir Bahorok kami dari FKML dkk sudah melakukan Gugatan Class Action kepada Pemerintah Pusat, Menggugat Presiden Megawati Sukarno Putri, Menteri Kehutanan, YLI/UML, Pihak Asing dan antek antek Asing yang terkait mengusai Hutan leuser atas dasar Kerusakan Lingkungan dan Hutan yang dapat mengakibatkan bencana, dan Nyatanya dugaan itu terjadi di Bahorok Sumatera Utara.

Dan kini terjadi lagi bahkan lebih dahsyat dari perkiraan semua orang korban jiwa dan korban kerugian lain yang dialami masyarakat belum lagi dampaknya bagi bangsa ini yg sedang tidak baik baik saja terang Alpin.

Sekarang siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan parah Hutan kita yang mengakibatkan Tragedi Bencana ini, Penangung Jawab Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Pemerintah, pelaku ileggal logingkah, yang legalkah, atau lebih gampang menyalahkan rakyat pembalak liar, atau terima nasib ini sudah taqdir Tuhan ujar beliau penuh haru.

Dia juga menambahkan ini baru dugaan kenapa Pemerintah Pusat Presiden tidak menetapkan Bencana luar biasa dahsyat ini tidak menjadi BENCANA NASIONAL, ini menjadi tanda tanya kita bersama, ada apa disana, adakah pihak Asing terlibat atau membuka kedok pemerintah sendiri yang sudah sejak awal salah membuat kebijakan tanpa melibatkan masyarakat lokal yang hidup di kaki gunung leuser, kita melihat ini menjadi salah satu penyebab utama terjadinya musibah banjir bandang ini katanya.

Saat ditanya wartawan, apa FKML atau Bapak Alpin berani menggugat Presiden Probowo Subianto ? dengan lugas beliau mengatakan, kami sudah pernah melakukan Gugatan ke Presiden sebelumnya dan bahkan ke Pihak lnternasional tetapi kita lihat dulu keseriusan Pemerintah sekarang menangani Penangulangan pasca bencana ini, kita masih dalam suasana duka tangap darurat,

Kita dukung langkah Gubernur, Pemerintah Daerah dan Pusat segera bertindak lebih cepat bila perlu minta bantuan dunia internasional.

Kita minta Presiden dan Pembantunya atau Wapres, BNPB dan Menteri terkait sementara berkantor stanby di Aceh, agar lebih focus karena ini sudah menyangkut peradaban dan Misi Keselamatan Kemanusiaan bukan lagi politik pencitraan.

Kami dari FKML juga mendesak Presiden, untuk segera mencabut Kepres 33/1998 dan mengeluarkan kebijakan Tegas untuk penghentian penebangan hutan (moratorium logging) agar kejadian banjir ini tidak berlalu lalang dan tidak terulang lagi. Mengingat kritisnya kondisi lingkungan hutan di negeri ini, sehinga kejadian seperti ini bisa kita antisipasi dan minimalisasi kedepan harapnya.

Akhirnya kedepan mari kita jaga Hutan kita, ayo kita benahi, selamatkan hutan, kita lestarikan alam dengan mensejahterakan masyarakatnya.

#sharing Tim/ha